Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
DAFTAR ISI
- KDRT, Antara Ketegasan dan Kekerasan
- Membedakan Antara Ketegasan dan KDRT
- Seorang Istri Menghadapi Kezaliman Dari Suaminya
- Suami Memukul Isterinya dan Mengambil Hartanya Dengan Paksa
- Solusi Bagi Wanita yang Tertindas Suami
- Hak-Hak Istri Terpelihara Dalam Naungan Rumah Tangga Islam
- Solusi Menghadapi Problem Rumah Tangga Sesuai Ajaran Islam
Pembicaraan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi topik yang belakangan ini hangat dibicarakan. Media massa, lembaga swadaya masyarakat khususnya yang mengusung isu gender, lembaga bantuan hukum dan lembaga peradilan begitu sibuk dengan topik yang sebenarnya sudah lama ini.
Pembicaraan tentang KDRT yang hangat di masyarakat itu kadang mengandung kebenaran. Tapi, tidak jarang pembicaraan tersebut bermuatan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang luhur. Isu KDRT tidak jauh dari induk semangnya, yaitu isu hak asasi manusia (HAM) yang dikomentari oleh Mufti Kerajaan Saudi Arabia Syaikh ‘Abdul-‘Aziz bin ‘Abdullah Alu Syaikh –hafizhahullah- dengan pernyataan beliau: “Sesungguhnya isu tentang HAM di berbagai belahan dunia pada zaman ini merupakan kalimat haq urida biha bathil (kalimat yang benar, tapi dimaksudkan untuk hal yang salah)”.
Adapun yang wajib bagi seorang muslim ialah kembali kepada petunjuk yang telah digariskan oleh Islam dalam setiap aspek kehidupan. Islam dengan kesempurnaannya tidak melalaikan aspek ini. Kedudukan antara suami, isteri dan anggota keluarga yang lain telah dijelaskan dalam agama kita. Demikian juga dengan hak dan kewajiban serta aturan-aturan yang harus diikuti oleh masing-masing.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/118189-kekerasan-dalam-rumah-tangga-kdrt.html